Minggu, 26 Desember 2010

Nur Anisa E.U "tulisan Etika Bisnis Softskill" 10207810 "4EA01

Nama : Nur Anisa Eka Utami
Kelas : 4EA01
Npm : 10207810
Tugas : SOFTSKILL “ETIKA BISNIS”
Tulisan Etika Bisnis
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan dan masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, politik, social, etika hokum dan ekologi/ fisik dan sebagainya. Masing-masing faktor saling menunjang dan mempengaruhi.
Problema Bisnis yang dihadapi saat ini
Tiga persoalan yang selalu mendapat perhatian dari pemerintah maupun masyarakat karena dapat mempengaruhi setiap konsumen dalam sistem bisnis kita adalah Inflasi, Produktifitas dan Pengangguran.
Inflasi
Pada masa Pemerintahan Orde Lama, tingkat inflasi di Indonesia cukup tinggi yang mencapai beberapa ratus persen. Mulai tahun 1970 an keadaannya sudah jauh lebih baik karena pemerintah waktu itu dapat menekan tingkat inflasi. Pada tahun 1985 tingkat inflasi di Indonesia secara total hanya berkisar 16%. Inflasi adalah suatu kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam perekonomian.
Produktivitas
Produktivitas adalah keluaran barang dan jasa per unit tenaga kerja. Untuk meningkatkan produktivitas, orang tidak cukup hanya dengan bekerja keras, tetapi juga memerlukan peralatan dan metode kerja yang lebih baik. Di samping itu juga diperlukan peningkatan investasi, riset dan pengembangan, dan teknik-teknik manajemen yang lebih maju.
Pengangguran
Tingkat pengangguran ke Indonesia tidak dapat ditentukan secara tepat karena sulitnya mendapatkan data yang akurat. Bersamaan dengan resesi yang terjadi akhir-akhir ini banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pada umumnya pemutusan hubungan kerja ini terjadi karena perusahaan tidak mampu lagi membayar mereka sebagai akibat turunnya penghasilan ( dari penjualan ) secara drastis. Namun tidak mustahil jika kondisi perekonomian membaik yang berpengaruh juga pada kondisi perusahaan, maka pemutusan hubungan kerja ini dapat dibatalkan, dengan kata lain mereka ditarik kembali bekerja.
Sumber :
Pengantar Ekonomi Perusahaan Modern karangan Dr Basu Swastha DH.,SE.,MBA dan Ibnu Sukotjo W.,SE
Etika bisnis
Salah satu tujuan syariat Islam adalah untuk melindungi harta (hifzh al-mal). Dalam urusan harta ini Islam memberi dorongan kuat kepada umatnya untuk bekerja memperoleh harta, dan menyebutnya sebagai "usaha pencarian karunia Allah“; dan sebaliknya, Islam mencela orang-orang yang malas bekerja dan pengangguran. Islam pun memberi perlindungan terhadap harta, baik milik sendiri maupun milik orang lain.
Dalam melakukan kegiatan ekonomi (bisnis) tersebut manusia sering tergoda untuk bersikap egois, hanya untuk menguntungkan diri sendiri walaupun harus merugikan orang lain. Oleh karena itu, agar kegiatan pencarian harta (kegiatan ekonomi) ini berjalan dengan aman, fair dan manusiawi, Islam mengajarkan adanya akhlak (etika moral) dan prinsip-prinsip hukum berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
Keberadaan etika-moral atau sering disebut “etika bisnis” ini tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat umum dan ekonomi nasional, tetapi bahkan bagi perusahaan itu sendiri. Ketiga nilai tersebut di atas merupakan prinsip-prinsip penting sebagai dasar pembentukan etika bisnis ini.
Pertama, pengendalian diri merupakan nilai yang dibutuhkan untuk mengarahkan nafsu serakah dan mengambil untung sebanyak-banyaknya. Islam melarang aktivitas ekonomi yang didasarkan semata-mata untuk keuntungan individu, tanpa menghiraukan kepentingan umum.
Kedua, aktivitas ekonomi juga harus didasarkan pada prinsip kejujuran (amanah) dan tidak saling merugikan antara satu dengan lainnya, sebagaimana sabda Rasulullah: Pelaku bisnis yang jujur dan terpercaya akan termasuk ke dalam golongan para nabi, para orang saleh dan para syuhada'. (H.R. al-Tirmidzi).
Sebaliknya, Islam melarang hubungan ekonomi yang mengandung unsur manipulasi atau penipuan (gharar), baik dalam bentuk informasi bohong tentang kondisi komoditas, sumpah palsu, maupun timbangan yang tidak akurat. Termasuk dalam hal ini adalah adanya kolusi antara pihak pengusaha dan pihak penguasa. Ketidakjujuran ini akan merugikan tidak hanya kepada mitra bisnisnya secara individual, tetapi juga merusak kondisi ekonomi secara nasional serta menghilangkan kepercayaan internasional.
Ketiga, hubungan antarsesama manusia, termasuk dalam bidang ekonomi, harus didasarkan pada sikap kerja sama dan tolong menolong (ta’awun) antara satu dengan lainnya (Q.S. al-Maidah: 2). Kerja sama ini dilakukan karena seseorang tidak bisa berbuat sendiri, tetapi membutuhkan mitra untuk keberhasilan usahanya. Di sisi lain, Islam mencela orang yang egois yang hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak memiliki solidaritas sosial. Orang yang demikian ini tidak mau mendermakan sebagian dari kekayaannya kepada orang yang membutuhkan bantuan, seperti anak yatim dan fakir miskin (Q.S. al-Ma’un: 1-3). Oleh karenanya, kini dikembangkan konsep corporate social responsibility (CSR), yakni perlunya tanggung jawab perusahaan untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial, termasuk pengentasan kemiskinan.
Dalam kenyataannya, etika bisnis di Indonesia masih belum cukup kuat. Terjadinya krisis ekonomi di akhir kekuasaan Orde Baru lalu antara lain juga disebabkan oleh lemahnya etika bisnis ini, yang dalam kenyataannya telah memperlemah fundamental ekonomi.
Meskipun pada era reformasi ini sudah lebih baik daripada era sebelumnya, aktivitas bisnis yang tidak disertai etika kini masih banyak terjadi. Keserakahan masih banyak terjadi, misalnya dalam bentuk ekspansi usaha bermodal besar yang mematikan usaha kecil, eksploitasi alam yang merusak lingkungan hidup.
Demikian pula, ketidakjujuran juga masih terjadi, misalnya dalam bentuk kolusi pengusaha dengan penguasa serta adanya praktik manipulasi produk, informasi dan penghitungan pajak. Di samping itu, kini masih banyak pula pengusaha yang berorientasi hanya memperoleh keuntungan untuk diri mereka, tanpa disertai rasa tanggung jawab untuk membantu kegiatan-kegiatan sosial.
Memang dalam tahun-tahun terakhir ini kesadaran pengusaha tentang CSR semakin meningkat, dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyisihkan dana untuk kegiatan-kegiatan sosial. Namun, kesadaran ini masih belum optimal, terutama di lingkungan perusahaan-perusahaan swasta.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan puasa secara fungsional serta penghayatan terhadap maknanya dan makna Idulfitri menjadikan seseorang tidak hanya bebas dari dosa dan kembali kepada kondisi yang fitri (terlahir kembali), tetapi juga memiliki akhlak (etika-moral) dan karakter yang baik.
Oleh karena itu, nilai-nilai puasa Ramadan dan Idulfitri ini seharusnya juga dipraktikkan pasca-Ramadan dan Idulfitri demi penguatan akhlak bangsa, termasuk etika bisnis. Dengan etika ini seseorang yang melakukan aktivitas bisnis akan mampu mengendalikan diri dari keserakahan dan manipulasi, bertindak secara jujur dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.
http://www.bisnis.com/artikel/2id3105.html
Readmore »

Minggu, 14 November 2010

Tulisan 2 “ Etika Bisnis “ ( Softskill )

Nama : Nur Anisa Eka Utami
Kelas : 4EA01
Npm : 10207810
Tulisan : “ Etika Bisnis “ ( Softskill )

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Referensi : http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

Salah Satu Contoh Pelanggaran Etika Bisnis

Langgar hak paten, Ericsson Gugat Samsung
Jakarta, Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. "Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda," kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson.Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. "Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu," ujarnya lagi.
Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D). Selain Samsung, Ericsson juga pernah menggugat Qualcomm.
Tahun lalu Ericsson pernah mengadu ke Uni Eropa karena Qualcomm dituduh telah 'mencekik' kompetisi di pasar chip ponsel. Kembali ke gugatan terhadap Samsung. Lindskog mengatakan beberapa paten teknologi yang digugat Ericsson kepada Samsung adalah GSM (Global System for Mobile Communications), GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE (Enhanced Data rates for GSM Evolution). "Ini adalah tindakan yang patut disayangkan, tetapi kami harus melindungi para pemegang saham dan investor kami karena kami sudah menginvestasikan banyak dana di R&D selama bertahun-tahun," kata Lindskog. Demikian dilansir detikINET dari Reuters, Senin (27/02/2006). (dwn)
Readmore »

Tugas Etika Bisnis Softskill ( Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) )

Nama : Nur Anisa Eka Utami
Kelas : 4EA01
Npm : 10207810
Tugas : Etika Bisnis Softskill ( Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) )

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Sejarah singkat
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan. Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington.
Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).
Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Melalui konsep investasi sosial perusahaan seat belt, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasannya kegiatan perusahaan membawa dampak (baik maupun buruk) bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi.
Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham, melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dan lainnya, bergantung pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan (Supomo, 2004).
Sebagai contoh, PT Aneka Tambang, Tbk. dan Rio Tinto menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya. Sementara itu, stakeholders dalam skala prioritas bagi produk konsumen seperti Unilever atau Procter & Gamble adalah para customer-nya.
Bias-bias CSR
Berdasarkan pengamatan terhadap praktik CSR selama ini, tidak semua perusahaan mampu menjalankan CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang terjebak oleh bias-bias CSR berikut ini.
Pertama, kamuflase. CSR yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen genuine, tetapi hanya untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions. Bagi perusahaan seperti ini, CD bukan kepanjangan dari community development, melainkan “celana dalam” yang berfungsi menutupi “aurat” perusahaan. McDonald`s Corporation di AS dan pabrik sepatu Nike di Asia dan Afrika pernah tersandung kasus yang berkaitan dengan unnecessary cruelty to animals dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Kedua, generik. Program CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau program CSR yang telah dilakukan pihak lain. Perusahaan yang impulsif dan pelit biasanya malas melakukan inovasi dan cenderung melakukan copy-paste (kadang dengan sedikit modifikasi) terhadap model CSR yang dianggap mudah dan menguntungkan perusahaan.
Ketiga, directive. Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata. Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang benar.
Keempat, lip service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan. Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan hanya diberikan berdasarkan belas kasihan (karitatif). Laporan tahunan CSR yang dibuat Enron dan British American Tobacco (BAT), misalnya, pernah menjadi sasaran kritik sebagai hanya lip service belaka.
Kelima, kiss and run. Program CSR bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya bersifat myopic, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan investasi sosial. CSR sekadar “menanam jagung”, bukan “menanam jati”.
CSR yang baik
CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan. Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat, dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator. Di sini, perusahaan bukan saja dituntut mampu menciptakan nilai tambah (value added) produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, melainkan pula harus sanggup memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya itu (Supomo, 2004). Namun demikian, prinsip good corporate governance jangan diartikan secara sempit. Artinya, tidak sekadar mengedepankan kredo beneficience (do good principle), melainkan pula nonmaleficience (do no-harm principle) (Nugroho, 2006). Perusahaan yang hanya mengedepankan benificience cenderung merasa telah melakukan CSR dengan baik. Misalnya, karena telah memberikan beasiswa atau sunatan massal gratis. Padahal, tanpa sadar dan pada saat yang sama, perusahaan tersebut telah membuat masyarakat semakin bodoh dan berperilaku konsumtif, umpamanya, dengan iklan dan produknya yang melanggar nonmaleficience.


TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:
• Apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?
• Kalau ada, manakah lingkup tanggung jawab itu ?
• Apakah, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?
• Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
• Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
• Keuntungan ekonomis
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
• Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi
• Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
• Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial.


Referensi :
http://annie-ocktaviani.blogspot.com/2010/10/tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
http://www.tekmira.esdm.go.id/currentissues/?p=303
Readmore »

Selasa, 12 Oktober 2010

TUGAS I ETIKA BISNIS " SOFTSKILL " 4EA01

Nama : Nur Anisa Eka Utami
Npm : 10207810
Kelas : 4EA01
Tugas : ETIKA BISNIS “ SoftSkiLL “

TUGAS I
ETIKA BISNIS

Pengertian Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah
mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan
Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban
diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata?
Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :
Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal
bertindak secara moral.
Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.

Globalisasi, Perusahaan Multinasional dan Etika Bisnis
Globalisasi adalah proses yang meliputi seluruh dunia dan menyebabkan system ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk didalamnya barangbarang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rintangan perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan system transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Perusahaan multinasional adalah inti dari proses globalisasi dan bertanggung jawab dalam transaksi internasional yang terjadi dewasa ini. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang bergerak di bidang yang menghasilkan pemasaran, jasa atau operasi administrasi di beberapa negara. Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang melakukan kegiatan produksi, pemasaran, jasa dan beroperasi di banyak negara yang berbeda.
Karena perusahaan multinasional ini beroperasi di banyak negara dengan ragam budaya dan standar yang berbeda, banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan melanggar norma dan standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.

Etika Bisnis dan Perbedaan Budaya
Relativisme etis adalah teori bahwa, karena masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan etis yang berbeda. Apakah tindakan secara moral benar atau salah, tergantung kepada pandangan masyarakat itu. Dengan kata lain, relativisme moral adalah pandangan bahwa tidak ada standar etis yang secara absolute benar dan yang diterapkan atau harus diterapkan terhadap perusahaan atau orang dari semua masyarakat. Dalam penalaran moral seseorang, dia harus selalu mengikuti standar moral yang berlaku dalam masyarakat manapun dimana dia berada.
Pandangan lain dari kritikus relativisme etis yang berpendapat, bahwa ada standar moral tertentu yang harus diterima oleh anggota masyarakat manapun jika masyarakat itu akan terus berlangsung dan jika anggotanya ingin berinteraksi secara efektif. Relativisme etis mengingatkan kita bahwa masyarakat yang berbeda memiliki keyakinan moral yang berbeda, dan kita hendaknya tidak secara sederhana mengabaikan keyakinan moral kebudayaan lain ketika mereka tidak sesuai dengan standar moral kita.

Teknologi dan Etika Bisnis
Teknologi yang berkembang di akhir dekade abad ke-20 mentransformasi masyarakat dan bisnis, dan menciptakan potensi problem etis baru. Yang paling mencolok adalah revolusi dalam bioteknologi dan teknologi informasi. Teknologi menyebabkan beberapa perubahan radikal, seperti globalisasi yang berkembang pesat dan hilangnya jarak, kemampuan menemukan bentuk-bentuk kehidupan baru yang keuntungan dan resikonya tidak terprediksi. Dengan perubahan cepat ini, organisasi bisnis berhadapan dengan setumpuk persoalan etis baru yang menarik.

Sumber :

http://entrepreneur.gunadarma.ac.id/e-learning/materi/1-artikel/40-etika-bisnis.html
http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm
Readmore »

Selasa, 18 Mei 2010

tugas membuat tulisan....

Tugas membuat tulisan,,
Beberapa Ciri Bahasa Indonesia Baku
Karena wilayah pemakaiannya yang amat luas dan penuturnya yang beragam, bahasa Indonesia pun mempunyai banyak ragam. Berbagai ragam bahasa itu tetap disebut sebagai bahasa Indonesia karena semua ragam tersebut memiliki beberapa kesamaan ciri. Ciri dan kaidah tata bunyi, pembentukan kata, dan tata makna pada umumnya sama. Itulah sebabnya kita dapat saling memahami orang lain yang berbahasa Indonesia dengan ragam berbeda walaupun kita melihat ada perbedaan perwujudan bahasa Indonesianya.
Di samping ragam yang berdasar wilayah penuturnya, ada beberapa ragam lain dengan dasar yang berbeda, dengan demikian kita mengenal bermacam ragam bahasa Indonesia (ragam formal, tulis, lisan, bidang, dan sebagainya); selain itu ada pula ragam bidang yang lazim disebut sebagai laras bahasa. Yang menjadi pusat perhatian kita dalam menulis di media masa adalah “bahasa Indonesia ragam baku”, atau disingkat “bahasa Indonesia baku”. Namun demikian, tidaklah sederhana memerikan apa yang disebut “ragam baku”
Bahasa Indonesia ragam baku dapat dikenali dari beberapa sifatnya. Seperti halnya dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia menggunakan bahasa orang yang berpendidikan sebagai tolok ukurnya. Ragam ini digunakan sebagai tolok ukur karena kaidah-kaidahnya paling lengkap diperikan. Pengembangan ragam bahasa baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1. Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
2. Bersifat kecendikiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal
3. Keseragaman. Di sini istilah “baku” dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragam bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.
Pemerintah, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) menghimpun ciri-ciri kaidah bahasa Indonesia baku dalam buku berjudul Tata Bahasa Baku bahasa Indonesia, di samping Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dalam kedua naskah tersebut terdapat banyak kaidah yang merupakan pewujudan ciri bahasa Indonesia baku.
Mengapa Harus Baku?
Banyak orang kurang menyetujui pemakaian bahasa “baku” karena mereka kurang memahami makna istilah itu. Mereka mengira bahasa yang baku selalu bersifat kaku, tidak lazim digunakan sehari-hari, atau bahasa yang hanya terdapat di buku. Mereka berpendirian bahwa kita cukup menggunakan bahasa yang komunikatif, maksudnya mudah dipahami. Mereka beranggapan bahwa penggunaan ragam baku mengakibatkan bahasa yang kurang komunikatif dan sulit dipahami. Pemahaman semacam ini harus diluruskan. Keterpautan bahasa baku dengan materi di media massa ialah bahwa ragam ini yang paling tepat digunakan supaya bahasa Indonesia berkembang dan dapat menjadi bahasa iptek, bahasa sosial, atau pun bahasa pergaulan yang moderen. Bahasa yang baku tidak akan menimbulkan ketaksaan pada pemahaman pembacanya. Ragam bahasa baku akan menuntun pembacanya ke arah cara berpikir yang bernalar, jernih, dan masuk akal. Bahasa Inggris, dan bahasa-bahasa lain di Eropa, bisa menjadi bahasa dunia dan bahasa komunikasi dalam ilmu pengetahuan karena tingginya sifat kebakuan bahasa-bahasa tersebut.
Di samping itu, bahasa baku dapat menuntun baik pembaca maupun penulisnya ke arah penggunaan bahasa yang efisien dan efektif. Bahasa yg efisien ialah bahasa yg mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku dengan mempertimbangkan kehematan kata dan ungkapan. Bahasa yang efektif ialah bahasa yang mencapai sasaran yang dimaksudkan (Moeliono, 2002).
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1. Pelesapan imbuhan, misalnya “Kita harus hati-hati dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya “berhati-hati”).
2. Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat, misalnya “Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).
3. Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).
4. Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi kegiatan sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapi sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi meskipun).
5. Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6. Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut” (subjek anak kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).
Buku Sabarianto (2001) dalam daftar pustaka di bawah memuat beberapa contoh tentang penggunaan bahasa Indonesia baku.
Pustaka Pilihan
1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Perum Balai Pustaka
2. Moeliono, Anton M. 2002. “Bahasa yang Efisien dan Efektif dalam Bidang Iptek”, makalah lepas.
3. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1979. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka
Readmore »

tugas membuat tulisan ....

Membuat TULISAN
BAGAIMANAKAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SAAT INI??

1. Bagaimana situasi kebahasaan Indonesia saat ini? Bahasa Indonesia saat ini mulai semakin ditinggalkan. kemakah perginya bahsa itu sekarang? Bhasa yang selalu diperjuangkan hingga titik darah penghabisan. Orang rata-rata sekarang menggunakan bahasa campuran dalam pergaulan maupun dalam berbagai situasi. Padahal itu adalah orang Indonesia. Hingga saat ini masih sedikit orang yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan EYD. Hanya beberapa 2% dari seluruh orang Indonesia yang menggunakan bahasa Indoenesia secara baik dan benar.

2. Rasa kebanggaan berbahasa Indonesia? Rasa kebanggaan otang untuk berbahasa Indonesia semakin lama juga akan emakin memudar. Karena orang-orang semakin melupakan bahasa Indonesia sendiri dan sekarang semakin banyak orang-orang yang belajar bahasa asing. Sebaliknya orang-orang asing semakin banyak yang ingin mempelajari bahasa Indonesia.

Jika ingin melihat perkembangan bahasa Indonesia saat ini kita harus kilas balik melihat embrio dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta digunakan untuk komunikasi oleh kerajaan-kerajaan besar di Indonesia pada jaman dahulu kala seperti Majapahit, Sriwijaya, Kutai, dan lain-lain. Kemudian pada saat para penjajah datang yaitu pemerintah kolonial Inggris dan Belanda mereka saling berebut kekuasaan untuk menjajah Indonesia, kemudian kedua negara penjajah tersebut mengadakan kesepakatan dengan dikeluarkannya Traktat London pada tahun 1824. Salah satu tujuan dikeluarkannya traktat tersebut adalah untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia. Setelah traktat atau perjanjian tersebut berlangsung, bahasa Melayu dibagi menjadi empat arah yaitu :
1. Di Indonesia menjadi bahasa Indonesia.
2. Di Malaysia menjadi bahasa Malaysia.
3. Di Brunei Darussalam menjadi bahasa Melayu Baku.
4. Di Singapura menjadi bahasa Nasional.
Dari empat arah tersebut yang memiliki keunikan adalah bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia memiliki lafal dan aksen yang berbeda.

Seiring dengan perkembangan semangat juang bangsa Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan sumpah pemuda. Sejak saat itu Bahasa Indonesia mulai berkembang lagi bagaikan jamur di musim hujan, dimulai dari ejaan lama hingga ejaan baru seperti yang kita gunakan sekarang ini. Berikut ini adalah perbandingan ejaan lama dengan ejaan baru, huruf ‘j’ ditulis ‘dj’, huruf ‘u’ ditulis ‘oe’, dan masih banyak lagi perbandingan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Sampai saat ini bahasa nasional Indonesia memang hanya ada satu, tetapi bahasa di Indonesia banyak sekali hingga ratusan jumlahnya karena setiap suku dari Sabang sampai Merauke memiliki bahasa yang berbeda. Bahkan setiap bahasa memiliki tingkatan lagi seperti halus, sedang, dan kasar ( bahasa Jawa dan Sunda contohnya).
Tetapi sayang sekali saat ini Bahasa Indonesia tumbuh tanpa arah yang jelas. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia melalui siaran baik radio maupun televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan hujan tanpa awan, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Padahal sudah ada sederet undang-undang dan pasal yang mengatur tentang bahasa penyiaran seperti Undang-Undang no. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran pasal 37 menyatakan bahwa Bahasa Pengantar Utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pasal 38 menyatakan bahwa Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan apabila diperlukan untuk mendukung mata acara tertentu. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai dengan keperluan suatu mata acara siaran. Pasal 39 menyatakan bahwa mata acara siaran bahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks Bahasa Indonesia atau secara selektif disulihsuarakan ke dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu.
Tak dinyana Undang-Undang tersebut hanya menjadi aturan belaka, karena memang pada kenyataannya menetapkan seluruh acara di televisi dan radio menggunakan bahasa yang baku memang sulit sekali karena sasaran dan kepentingan yang berbeda.
Ada segelintir masyarakat yang beranggapan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling miskin di dunia, hal tersebut dikarenakan banyak kata-kata di dalam Bahasa Indonesia yang mengadopsi dari bahasa asing, seperti kata ‘mubazir’ yang berasal dari Bahasa Arab, kata ‘isolasi’ dari Bahasa Inggris, dan masih bayak lagi kata adopsi lainnya.
Tetapi kita sebagai Bangsa Indonesia yang besar dan memiliki bahasa sendiri harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa milik Indonesia sendiri, bukan milik negara lain. Jangan sampai Bahasa Indonesia di-claim oleh negara lain.
Demikian perkembangan Bahasa Indonesia yang saya tulis, mohan maaf jika ada kata dan bahasa yang kurang berkenan.
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

Sebelum sampai pada pembahasan Bahasa Indonesia yang benar dan baik, terlebih dahulu kita perlu tahu bagaimana standar resmi pembakuan Bahasa Indonesia. Jika bahasa sudah memiliki baku atau standar yang sudah disepakati dan diresmikan oleh negara atau pemerintah, barulah dapat dibedakan antara pemakaian bahasa yang benar dan tidak.
Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar atau betul.
Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalam satu bahasa yang sama, dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda.
“Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu bergam baku” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 19).
Jadi jika kita berbahasa benar belum tentu baik untuk mencapai sasarannya, begitu juga sebaliknya, jika kita berbahasa baik belum tentu harus benar, kata benar dalam hal ini mengacu kepada bahasa baku. Contohnya jika kita melarang seorang anak kecil naik ke atas meja, “Hayo adek, nggak boleh naik meja, nanti jatuh!” Akan terdengar lucu jika kita menggunakan bahasa baku, “Adik tidak boleh naik ke atas meja, karena nanti engkau bisa jatuh!”
Untuk itu ada baiknya kita tetap harus selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, yang berarti “pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebaliknya mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 20).
Kalo kita cermati kutipan-kutipan di atas tentang apa itu bahasa Indonesia yang baik dan benar, erat sekali ya hubungannya dengan ragam bahasa. Berarti untuk lebih memahaminya kita juga perlu tahu apa saja ragam bahasa yang ada di dalam bahasa Indonesia. Sepertinya perlu pembahasan tersendiri mengenai hal itu. Jadi yang penting dalam masalah “yang baik dan benar” kali ini adalah kita tetap berbahasa sesuai keadaan, situasi, dengan siapa kita berbicara, dan untuk tujuan apa kita berbahasa.
Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan, sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah. Namun agar setiap individu dapat mengerti atau berkomunikasi dengan baik dan jelas, maka disepakati satu bahasa persatuan yakni “ Bahasa Indonesia”. Yang berbasis Melayu. Bahasa adalah alt komunikasi untuk melakukan interaksi sosial individu yang satu dengan yang lainnya. Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan syrat penting bagi kita, khusunya bagi generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang besar dan kokoh. Menyadari betapa pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita hendaknya memacu diridan berupaya mempelajarinya secara sungguh-sungguh. Seringkali kita mendengar perbincangan orang dewasa ataupun remaja dengan menggunakan bahasa tampak terdengar janggal walaupun dapat dipahami oleh orang yang mendengarnya. Dikatakan janggal karena bahasa yang digunakan bercampur dengan bahasa daerah, atau bahasa yang tidak baku.
Bebahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat mengangkat citra dan martabat bangsa dan juga menjadi bukti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air tercinta.
Agar dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Isi atau makna, yaitu yang berhubungan dengan pikiran, gagasan atau perasaan yang disampaikan.
2. Keadaan pemakaian bahasa, yaitu yang berhubungan dengan suasana, tempat, atau waktu bahasa.
3. Khalayak/sasaran, yaitu yang bekenaan dengan usia, kelamin, pendidikan, pekerjaan dan kedudukan.
4. Sarana saluran yang digunakan, umpamanya melalui telepon, radio, televisi, percakapan bersemiuka, atau karangam
5. Cara berhubungan langsung atau tidak langsung, misalnya melalui forum rapat,televisi, radio dan surat.

Sumber : Buku PEDOMAN GERAKAN DISIPLIN NASIONAL



BAHASA INDONESIA BAKU
PEMAKAIANNYA DENGAN BAIK
DAN BENAR

istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku
sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).

Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari
daerah”. Atau mereka masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia secara lisan. Dengan gambaran kondisi yang demikian itu, di dalam bab ini dibahas
tentang pengertian bahasa baku, pengertian bahasa nonbaku, pengertian bahasa Indonesia baku, fungsi pemakaian bahasa baku dan bahasa nonbaku. Terakhir dibahas tentang ciri-ciri bahasa baku dan bahasa nonbaku, serta berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Readmore »

Opini Bahasa Dalam Konsep Ilmiah Tugas 5 ( lima )

Nama : Nur Anisa Eka Utami
Npm : 10207810
Kelas : 3Ea01
Mata.K : B.Indonesia 2 (softskill)
Opini Bahasa Dalam Konsep Ilmiah
Tugas 5 ( lima )
Peranan B.Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Bahasa adalah kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia itu, pasti akan ada kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah.
Penulisan ilmiah yaitu suatu karangan ilmiah menurut Brotowijoyo dalam Arifin adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis
menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Jenis-jenis karya ilmiah dapat dibedakan atas berikut.
a. Makalah
Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan permasalahan dan
pembahasannya berdasarkan data di lapangan atau kepustakaan yang
bersifat empiris dan objektif.
b. Kertas kerja
Kertas kerja adalah karya tulis ilmiah yang bersifat lebih mendalam
daripada makalah dengan menyajikan data di lapangan atau
kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif. Makalah sering ditulis
untuk disajikan dalam kegiatan penelitian dan tidak untuk
didiskusikan, sedangkan kertas kerja ditulis untuk disajikan dalam
seminar atau lokakarya
c. Laporan Praktik Kerja
Laporan praktik kerja adalah karya tulis ilmiah yang memaparkan
data hasil temuan di lapangan atau instansi perusahaan tempat kita
bekerja. Jenis karya ilmiah ini merupakan karya ilmiah untuk jenjang
diploma III (DIII)
d. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat
penulis berdasarkan pendapat orang lain (karya ilmiah S I). Karya
ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar sarjana
langsung (observasi lapangan)
skripsi
tidak langsung (studi kepustakaan)
e. Tesis
Tesis adalah karya tulis ilmiah yang mengungkapkan pengetahuan
baru dengan melakukan pengujian terhadap suatu hipotesis. Tesis ini
sifatnya lebih mendalam dari skripsi (karya ilmiah S II). Karya ilmiah
ini ditulis untuk meraih gelar magister.
f. Disertasi
Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan teori atau
dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta secara empiris dan
objektif (karya ilmiah S III). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih
gelar doktor.
Perbedaan antara makalah, kertas kerja dengan skripsi, tesis, dan disertasi
dapat dilihat dari hal-hal berikut:
(1) kegunaannya,
(2) tebal halaman,
(3) waktu pengerjaan, dan
(4) gelar akademik.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
5. Memperoleh kepuasan intelektual;
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.
Tujuh sikap ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut:
a. sikap ingin tahu bertanya mengapa, apa, dan bagaimana;
b. sikap kritis mencari informasi sebanyak mungkin;
c. sikap terbuka menerima pendapat orang lain;
d. sikap objektif menyatakan apa adanya;
e. sikap menghargai orang lain mengutip karangan orang
lain dengan mencantumkan nama pengarang;
f. sikap berani mempertahankan hasil penelitian;
g. sikap futuristik mengembangkan ilmu pengetahuan lebih
jauh.3
KARAKTERISTIK KARYA ILMIAH
1. Mengacu kepada teori
Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai
landasan berpikir / kerangka pemikiran / acuan dalam pembahasan
masalah.
Fungsi teori :
a. Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan
b. Dijadikan data sekunder / data penunjang ( data utama ; fakta )
c. Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan
mendeskripsikan suatu gejala
d. Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.
2. Berdasarkan fakta
Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya,
sebenarnya dan konkret.
3. Logis
Artinya setiap keterangna dalam kerangka ilmiah selalu dapat
ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat
diterima akal.
4. Objektif
Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan
tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak
diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan.
5. Sistematis
Baik penulisan / penyajian maupun pembahasan dalam karangan
ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan
prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.
6. Sahih / Valid
Artinya baik bentuk maupun isi karangan ilmiah sudah sah dan benar
menurut aturan ilmiah yang berlaku.
7. Jelas
Artinya setiap informasi dalam karangan ilmiah diungkapkan
sejernih-jernihnya, gamblang, dan sejelas-jelasnya sehingga tidak
menimbulkan pertanyaan dan keraguan-raguan dalam benak
pembaca.
8. Seksama
Baik penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah
dilakukan secara cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian agar tidak
mengandung kesalahan betapa pun kecilnya.
9. Tuntas
Pembahasan dalam karangan ilmiah harus sampai ke akar-akarnya.
Jadi, supaya karangan tuntas, pokok masalah harus dibatasi tidak
boleh terlalu luas.
10. Bahasanya Baku
Bahasa dalam kerangka ilmiah harus baku artinya harus sesuai
dengan bahasa yamg dijadikan tolak ukur / standar bagi betu l
tidaknya penggunaan bahasa.
11. Penulisan sesuai dengan aturan standar (nasional / internasional)
Akan tetapi, tata cara penulisan laporan penelitian yang berlaku di
lembaga tempat penulis bernaung tetap harus diperhatikan.
PERSYARATAN MENULIS ILMIAH
1. Menguasi teori ;
2. Memiliki pengalaman
3. Bersifat terbuka
4. Bersifat objektif
5. Memiliki kemampuan berbahasa
Sumber :
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf.
http://www.iphin-kool.co.cc/2009/04/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia-dalam.html

Dalam menyusun kalimat memang penting memerlukan suatu konsep jadi menurut saya bahasa dalam konsep ilmiah adalah penting sekali karena Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan.
Kita sebagai manusia menggunakan bahasa sesuai dengan yang kita ketahui dan yang dirasakan guna menyampaikan gagasan atau menerima gagasan, pemberitahuan, keluh-kesah, pernyataan menghormat, bersahabat, atau pernyataan permusuhan dari orang lain. Siapa dia berkomunikasi dengan siapa, tentang hal apa, di mana, untuk tujuan apa dengan cara bagaimana. Dengan demikian, cara orang mengekspresikan gagasan terkait dengan masalah-masalah di luarnya seperti kesadaran atas status sosial dan tradisi yang berlaku dan diberlakukan.
Dan Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal ini mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia itu, pasti akan ada kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah, maka itu bahasa Indonesia dalam konsep ilimah sangat lah penting.
Perbedaan antara Penulisan Ilmiah, Skripsi, Tesis, dan Disertasi dapat dilihat dari hal-hal berikut:
(1) kegunaannya,
(2) tebal halaman,
(3) waktu pengerjaan, dan
(4) gelar akademik.
Karangan Ilmiah yang ditulis tidak secara ilmiah seperti :
- Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan permasalahan dan pembahasannya berdasarkan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif.
- Paper
- Modul adalah makalah yang cuma sepintas.
- Opini
- Diktat adalah makalah yang tetap seperti buku.
- Editorial
Karangan Non Ilmiah yang ditulis secara ilmiah seperti :
1. Biografi
2. Otografi
Karangan Non Ilmiah yang ditulis tidak secara ilmiah seperti :
1. Novel
2. Cerpen
3. Buku Cerita yang judul buku dan isi buku tersebut berbeda (tidak nyambung)
Macam karangan menurut subjeknya :
1. Karangan ilmu pengetahuan alam kodrat
2. Karangan kesastraan dan ilmu pengetahuan humaniora
3. Karangan lain-lain.
Macam karangan menurut sifatnya :
1. Karangan Ilmiah
2. Karangan Non Ilmiah
3. Karangan Tidak Ilmiah
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
5. Memperoleh kepuasan intelektual;
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
Tujuh sikap ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut:
1. sikap ingin tahu : bertanya mengapa, apa, dan bagaimana.
2. sikap kritis : mencari informasi sebanyak mungkin.
3. sikap terbuka :menerima pendapat orang lain.
4. sikap objektif : menyatakan apa adanya.
5. sikap menghargai orang lain : mengutip karangan orang lain dengan mencantumkan nama pengarang.
6. sikap berani : mempertahankan hasil penelitian.
7. sikap futuristik : mengembangkan ilmu pengetahuan lebih jauh.
Delapan karakteristik dari karya ilmiah adalah sebagai berikut :
- Mengacu kepada teori.
Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai landasan berpikir atau kerangka pemikiran atau acuan dalam pembahasan masalah.
Fungsi teori :
• Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan.
• Dijadikan data sekunder atau data penunjang ( data utama ; fakta ).
• Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan mendeskripsikan suatu gejala.
• Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.
- Berdasarkan Fakta
Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya, sebenarnya dan konkret.
- Objektif
Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan
- Sistematis
Baik penulisan atau penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.
- Logis
Artinya setiap keterangna dalam kerangka ilmiah selalu dapat ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat diterima akal.
- Jelas
Artinya setiap informasi dalam karangan ilmiah diungkapkan sejernih-jernihnya, gamblang, dan sejelas-jelasnya sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan keraguan-raguan dalam benak pembaca.
- Bahasanya Baku
Bahasa dalam kerangka ilmiah harus baku artinya harus sesuai dengan bahasa yang dijadikan tolak ukur atau standar bagi betul tidaknya penggunaan bahasa.
- Penulisan sesuai dengan aturan standar (nasional / internasional)
Akan tetapi, tata cara penulisan laporan penelitian yang berlaku di
lembaga tempat penulis bernaung tetap harus diperhatikan.
Readmore »