Selasa, 18 Mei 2010

tugas membuat tulisan....

Tugas membuat tulisan,,
Beberapa Ciri Bahasa Indonesia Baku
Karena wilayah pemakaiannya yang amat luas dan penuturnya yang beragam, bahasa Indonesia pun mempunyai banyak ragam. Berbagai ragam bahasa itu tetap disebut sebagai bahasa Indonesia karena semua ragam tersebut memiliki beberapa kesamaan ciri. Ciri dan kaidah tata bunyi, pembentukan kata, dan tata makna pada umumnya sama. Itulah sebabnya kita dapat saling memahami orang lain yang berbahasa Indonesia dengan ragam berbeda walaupun kita melihat ada perbedaan perwujudan bahasa Indonesianya.
Di samping ragam yang berdasar wilayah penuturnya, ada beberapa ragam lain dengan dasar yang berbeda, dengan demikian kita mengenal bermacam ragam bahasa Indonesia (ragam formal, tulis, lisan, bidang, dan sebagainya); selain itu ada pula ragam bidang yang lazim disebut sebagai laras bahasa. Yang menjadi pusat perhatian kita dalam menulis di media masa adalah “bahasa Indonesia ragam baku”, atau disingkat “bahasa Indonesia baku”. Namun demikian, tidaklah sederhana memerikan apa yang disebut “ragam baku”
Bahasa Indonesia ragam baku dapat dikenali dari beberapa sifatnya. Seperti halnya dengan bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia menggunakan bahasa orang yang berpendidikan sebagai tolok ukurnya. Ragam ini digunakan sebagai tolok ukur karena kaidah-kaidahnya paling lengkap diperikan. Pengembangan ragam bahasa baku memiliki tiga ciri atau arah, yaitu:
1. Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat.
2. Bersifat kecendikiaan. Sifat ini diwujudkan dalam paragraf, kalimat, dan satuan-satuan bahasa lain yang mengungkapkan penalaran dan pemikiran yang teratur, logis dan masuk akal
3. Keseragaman. Di sini istilah “baku” dimaknai sebagai memiliki kaidah yang seragam. Proses penyeragam bertujuan menyeragamkan kaidah, bukan menyeragamkan ragam bahasa, laras bahasa, atau variasi bahasa.
Pemerintah, melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) menghimpun ciri-ciri kaidah bahasa Indonesia baku dalam buku berjudul Tata Bahasa Baku bahasa Indonesia, di samping Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dalam kedua naskah tersebut terdapat banyak kaidah yang merupakan pewujudan ciri bahasa Indonesia baku.
Mengapa Harus Baku?
Banyak orang kurang menyetujui pemakaian bahasa “baku” karena mereka kurang memahami makna istilah itu. Mereka mengira bahasa yang baku selalu bersifat kaku, tidak lazim digunakan sehari-hari, atau bahasa yang hanya terdapat di buku. Mereka berpendirian bahwa kita cukup menggunakan bahasa yang komunikatif, maksudnya mudah dipahami. Mereka beranggapan bahwa penggunaan ragam baku mengakibatkan bahasa yang kurang komunikatif dan sulit dipahami. Pemahaman semacam ini harus diluruskan. Keterpautan bahasa baku dengan materi di media massa ialah bahwa ragam ini yang paling tepat digunakan supaya bahasa Indonesia berkembang dan dapat menjadi bahasa iptek, bahasa sosial, atau pun bahasa pergaulan yang moderen. Bahasa yang baku tidak akan menimbulkan ketaksaan pada pemahaman pembacanya. Ragam bahasa baku akan menuntun pembacanya ke arah cara berpikir yang bernalar, jernih, dan masuk akal. Bahasa Inggris, dan bahasa-bahasa lain di Eropa, bisa menjadi bahasa dunia dan bahasa komunikasi dalam ilmu pengetahuan karena tingginya sifat kebakuan bahasa-bahasa tersebut.
Di samping itu, bahasa baku dapat menuntun baik pembaca maupun penulisnya ke arah penggunaan bahasa yang efisien dan efektif. Bahasa yg efisien ialah bahasa yg mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku dengan mempertimbangkan kehematan kata dan ungkapan. Bahasa yang efektif ialah bahasa yang mencapai sasaran yang dimaksudkan (Moeliono, 2002).
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1. Pelesapan imbuhan, misalnya “Kita harus hati-hati dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya “berhati-hati”).
2. Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat, misalnya “Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).
3. Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).
4. Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi kegiatan sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapi sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi meskipun).
5. Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6. Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut” (subjek anak kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).
Buku Sabarianto (2001) dalam daftar pustaka di bawah memuat beberapa contoh tentang penggunaan bahasa Indonesia baku.
Pustaka Pilihan
1. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Perum Balai Pustaka
2. Moeliono, Anton M. 2002. “Bahasa yang Efisien dan Efektif dalam Bidang Iptek”, makalah lepas.
3. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1979. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka
Readmore »

tugas membuat tulisan ....

Membuat TULISAN
BAGAIMANAKAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SAAT INI??

1. Bagaimana situasi kebahasaan Indonesia saat ini? Bahasa Indonesia saat ini mulai semakin ditinggalkan. kemakah perginya bahsa itu sekarang? Bhasa yang selalu diperjuangkan hingga titik darah penghabisan. Orang rata-rata sekarang menggunakan bahasa campuran dalam pergaulan maupun dalam berbagai situasi. Padahal itu adalah orang Indonesia. Hingga saat ini masih sedikit orang yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan EYD. Hanya beberapa 2% dari seluruh orang Indonesia yang menggunakan bahasa Indoenesia secara baik dan benar.

2. Rasa kebanggaan berbahasa Indonesia? Rasa kebanggaan otang untuk berbahasa Indonesia semakin lama juga akan emakin memudar. Karena orang-orang semakin melupakan bahasa Indonesia sendiri dan sekarang semakin banyak orang-orang yang belajar bahasa asing. Sebaliknya orang-orang asing semakin banyak yang ingin mempelajari bahasa Indonesia.

Jika ingin melihat perkembangan bahasa Indonesia saat ini kita harus kilas balik melihat embrio dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta digunakan untuk komunikasi oleh kerajaan-kerajaan besar di Indonesia pada jaman dahulu kala seperti Majapahit, Sriwijaya, Kutai, dan lain-lain. Kemudian pada saat para penjajah datang yaitu pemerintah kolonial Inggris dan Belanda mereka saling berebut kekuasaan untuk menjajah Indonesia, kemudian kedua negara penjajah tersebut mengadakan kesepakatan dengan dikeluarkannya Traktat London pada tahun 1824. Salah satu tujuan dikeluarkannya traktat tersebut adalah untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia. Setelah traktat atau perjanjian tersebut berlangsung, bahasa Melayu dibagi menjadi empat arah yaitu :
1. Di Indonesia menjadi bahasa Indonesia.
2. Di Malaysia menjadi bahasa Malaysia.
3. Di Brunei Darussalam menjadi bahasa Melayu Baku.
4. Di Singapura menjadi bahasa Nasional.
Dari empat arah tersebut yang memiliki keunikan adalah bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia memiliki lafal dan aksen yang berbeda.

Seiring dengan perkembangan semangat juang bangsa Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan sumpah pemuda. Sejak saat itu Bahasa Indonesia mulai berkembang lagi bagaikan jamur di musim hujan, dimulai dari ejaan lama hingga ejaan baru seperti yang kita gunakan sekarang ini. Berikut ini adalah perbandingan ejaan lama dengan ejaan baru, huruf ‘j’ ditulis ‘dj’, huruf ‘u’ ditulis ‘oe’, dan masih banyak lagi perbandingan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Sampai saat ini bahasa nasional Indonesia memang hanya ada satu, tetapi bahasa di Indonesia banyak sekali hingga ratusan jumlahnya karena setiap suku dari Sabang sampai Merauke memiliki bahasa yang berbeda. Bahkan setiap bahasa memiliki tingkatan lagi seperti halus, sedang, dan kasar ( bahasa Jawa dan Sunda contohnya).
Tetapi sayang sekali saat ini Bahasa Indonesia tumbuh tanpa arah yang jelas. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia melalui siaran baik radio maupun televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan hujan tanpa awan, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Padahal sudah ada sederet undang-undang dan pasal yang mengatur tentang bahasa penyiaran seperti Undang-Undang no. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran pasal 37 menyatakan bahwa Bahasa Pengantar Utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pasal 38 menyatakan bahwa Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan apabila diperlukan untuk mendukung mata acara tertentu. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai dengan keperluan suatu mata acara siaran. Pasal 39 menyatakan bahwa mata acara siaran bahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks Bahasa Indonesia atau secara selektif disulihsuarakan ke dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu.
Tak dinyana Undang-Undang tersebut hanya menjadi aturan belaka, karena memang pada kenyataannya menetapkan seluruh acara di televisi dan radio menggunakan bahasa yang baku memang sulit sekali karena sasaran dan kepentingan yang berbeda.
Ada segelintir masyarakat yang beranggapan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling miskin di dunia, hal tersebut dikarenakan banyak kata-kata di dalam Bahasa Indonesia yang mengadopsi dari bahasa asing, seperti kata ‘mubazir’ yang berasal dari Bahasa Arab, kata ‘isolasi’ dari Bahasa Inggris, dan masih bayak lagi kata adopsi lainnya.
Tetapi kita sebagai Bangsa Indonesia yang besar dan memiliki bahasa sendiri harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa milik Indonesia sendiri, bukan milik negara lain. Jangan sampai Bahasa Indonesia di-claim oleh negara lain.
Demikian perkembangan Bahasa Indonesia yang saya tulis, mohan maaf jika ada kata dan bahasa yang kurang berkenan.
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

Sebelum sampai pada pembahasan Bahasa Indonesia yang benar dan baik, terlebih dahulu kita perlu tahu bagaimana standar resmi pembakuan Bahasa Indonesia. Jika bahasa sudah memiliki baku atau standar yang sudah disepakati dan diresmikan oleh negara atau pemerintah, barulah dapat dibedakan antara pemakaian bahasa yang benar dan tidak.
Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar atau betul.
Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalam satu bahasa yang sama, dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda.
“Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu bergam baku” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 19).
Jadi jika kita berbahasa benar belum tentu baik untuk mencapai sasarannya, begitu juga sebaliknya, jika kita berbahasa baik belum tentu harus benar, kata benar dalam hal ini mengacu kepada bahasa baku. Contohnya jika kita melarang seorang anak kecil naik ke atas meja, “Hayo adek, nggak boleh naik meja, nanti jatuh!” Akan terdengar lucu jika kita menggunakan bahasa baku, “Adik tidak boleh naik ke atas meja, karena nanti engkau bisa jatuh!”
Untuk itu ada baiknya kita tetap harus selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, yang berarti “pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebaliknya mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran” (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988, halaman 20).
Kalo kita cermati kutipan-kutipan di atas tentang apa itu bahasa Indonesia yang baik dan benar, erat sekali ya hubungannya dengan ragam bahasa. Berarti untuk lebih memahaminya kita juga perlu tahu apa saja ragam bahasa yang ada di dalam bahasa Indonesia. Sepertinya perlu pembahasan tersendiri mengenai hal itu. Jadi yang penting dalam masalah “yang baik dan benar” kali ini adalah kita tetap berbahasa sesuai keadaan, situasi, dengan siapa kita berbicara, dan untuk tujuan apa kita berbahasa.
Indonesia terdiri dari berbagai kepulauan, sehingga tak heran bila bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan bahasa daerah. Namun agar setiap individu dapat mengerti atau berkomunikasi dengan baik dan jelas, maka disepakati satu bahasa persatuan yakni “ Bahasa Indonesia”. Yang berbasis Melayu. Bahasa adalah alt komunikasi untuk melakukan interaksi sosial individu yang satu dengan yang lainnya. Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan syrat penting bagi kita, khusunya bagi generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang besar dan kokoh. Menyadari betapa pentingnya kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, kita hendaknya memacu diridan berupaya mempelajarinya secara sungguh-sungguh. Seringkali kita mendengar perbincangan orang dewasa ataupun remaja dengan menggunakan bahasa tampak terdengar janggal walaupun dapat dipahami oleh orang yang mendengarnya. Dikatakan janggal karena bahasa yang digunakan bercampur dengan bahasa daerah, atau bahasa yang tidak baku.
Bebahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat mengangkat citra dan martabat bangsa dan juga menjadi bukti kecintaan terhadap bangsa dan tanah air tercinta.
Agar dapat menggunakan bahasa Indonesia secara baik, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Isi atau makna, yaitu yang berhubungan dengan pikiran, gagasan atau perasaan yang disampaikan.
2. Keadaan pemakaian bahasa, yaitu yang berhubungan dengan suasana, tempat, atau waktu bahasa.
3. Khalayak/sasaran, yaitu yang bekenaan dengan usia, kelamin, pendidikan, pekerjaan dan kedudukan.
4. Sarana saluran yang digunakan, umpamanya melalui telepon, radio, televisi, percakapan bersemiuka, atau karangam
5. Cara berhubungan langsung atau tidak langsung, misalnya melalui forum rapat,televisi, radio dan surat.

Sumber : Buku PEDOMAN GERAKAN DISIPLIN NASIONAL



BAHASA INDONESIA BAKU
PEMAKAIANNYA DENGAN BAIK
DAN BENAR

istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku
sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).

Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa. “Manakah ada bahasa baku, khususnya bahasa Indonesia baku? “Manalah ada bahasa Indonesia lisan baku”? “Manalah ada masyarakat atau orang yang mampu menggunakan bahasa baku itu, sebab mereka berasal dari
daerah”. Atau mereka masih selalu dipengaruhi oleh bahasa daerahnya jika mereka berbahasa Indonesia secara lisan. Dengan gambaran kondisi yang demikian itu, di dalam bab ini dibahas
tentang pengertian bahasa baku, pengertian bahasa nonbaku, pengertian bahasa Indonesia baku, fungsi pemakaian bahasa baku dan bahasa nonbaku. Terakhir dibahas tentang ciri-ciri bahasa baku dan bahasa nonbaku, serta berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Readmore »

Opini Bahasa Dalam Konsep Ilmiah Tugas 5 ( lima )

Nama : Nur Anisa Eka Utami
Npm : 10207810
Kelas : 3Ea01
Mata.K : B.Indonesia 2 (softskill)
Opini Bahasa Dalam Konsep Ilmiah
Tugas 5 ( lima )
Peranan B.Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Bahasa adalah kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia itu, pasti akan ada kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah.
Penulisan ilmiah yaitu suatu karangan ilmiah menurut Brotowijoyo dalam Arifin adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis
menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Jenis-jenis karya ilmiah dapat dibedakan atas berikut.
a. Makalah
Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan permasalahan dan
pembahasannya berdasarkan data di lapangan atau kepustakaan yang
bersifat empiris dan objektif.
b. Kertas kerja
Kertas kerja adalah karya tulis ilmiah yang bersifat lebih mendalam
daripada makalah dengan menyajikan data di lapangan atau
kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif. Makalah sering ditulis
untuk disajikan dalam kegiatan penelitian dan tidak untuk
didiskusikan, sedangkan kertas kerja ditulis untuk disajikan dalam
seminar atau lokakarya
c. Laporan Praktik Kerja
Laporan praktik kerja adalah karya tulis ilmiah yang memaparkan
data hasil temuan di lapangan atau instansi perusahaan tempat kita
bekerja. Jenis karya ilmiah ini merupakan karya ilmiah untuk jenjang
diploma III (DIII)
d. Skripsi
Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat
penulis berdasarkan pendapat orang lain (karya ilmiah S I). Karya
ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar sarjana
langsung (observasi lapangan)
skripsi
tidak langsung (studi kepustakaan)
e. Tesis
Tesis adalah karya tulis ilmiah yang mengungkapkan pengetahuan
baru dengan melakukan pengujian terhadap suatu hipotesis. Tesis ini
sifatnya lebih mendalam dari skripsi (karya ilmiah S II). Karya ilmiah
ini ditulis untuk meraih gelar magister.
f. Disertasi
Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan teori atau
dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta secara empiris dan
objektif (karya ilmiah S III). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih
gelar doktor.
Perbedaan antara makalah, kertas kerja dengan skripsi, tesis, dan disertasi
dapat dilihat dari hal-hal berikut:
(1) kegunaannya,
(2) tebal halaman,
(3) waktu pengerjaan, dan
(4) gelar akademik.
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
5. Memperoleh kepuasan intelektual;
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.
Tujuh sikap ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut:
a. sikap ingin tahu bertanya mengapa, apa, dan bagaimana;
b. sikap kritis mencari informasi sebanyak mungkin;
c. sikap terbuka menerima pendapat orang lain;
d. sikap objektif menyatakan apa adanya;
e. sikap menghargai orang lain mengutip karangan orang
lain dengan mencantumkan nama pengarang;
f. sikap berani mempertahankan hasil penelitian;
g. sikap futuristik mengembangkan ilmu pengetahuan lebih
jauh.3
KARAKTERISTIK KARYA ILMIAH
1. Mengacu kepada teori
Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai
landasan berpikir / kerangka pemikiran / acuan dalam pembahasan
masalah.
Fungsi teori :
a. Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan
b. Dijadikan data sekunder / data penunjang ( data utama ; fakta )
c. Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan
mendeskripsikan suatu gejala
d. Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.
2. Berdasarkan fakta
Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya,
sebenarnya dan konkret.
3. Logis
Artinya setiap keterangna dalam kerangka ilmiah selalu dapat
ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat
diterima akal.
4. Objektif
Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan
tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak
diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan.
5. Sistematis
Baik penulisan / penyajian maupun pembahasan dalam karangan
ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan
prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.
6. Sahih / Valid
Artinya baik bentuk maupun isi karangan ilmiah sudah sah dan benar
menurut aturan ilmiah yang berlaku.
7. Jelas
Artinya setiap informasi dalam karangan ilmiah diungkapkan
sejernih-jernihnya, gamblang, dan sejelas-jelasnya sehingga tidak
menimbulkan pertanyaan dan keraguan-raguan dalam benak
pembaca.
8. Seksama
Baik penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah
dilakukan secara cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian agar tidak
mengandung kesalahan betapa pun kecilnya.
9. Tuntas
Pembahasan dalam karangan ilmiah harus sampai ke akar-akarnya.
Jadi, supaya karangan tuntas, pokok masalah harus dibatasi tidak
boleh terlalu luas.
10. Bahasanya Baku
Bahasa dalam kerangka ilmiah harus baku artinya harus sesuai
dengan bahasa yamg dijadikan tolak ukur / standar bagi betu l
tidaknya penggunaan bahasa.
11. Penulisan sesuai dengan aturan standar (nasional / internasional)
Akan tetapi, tata cara penulisan laporan penelitian yang berlaku di
lembaga tempat penulis bernaung tetap harus diperhatikan.
PERSYARATAN MENULIS ILMIAH
1. Menguasi teori ;
2. Memiliki pengalaman
3. Bersifat terbuka
4. Bersifat objektif
5. Memiliki kemampuan berbahasa
Sumber :
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2009/06/agus_buku_ajar.pdf.
http://www.iphin-kool.co.cc/2009/04/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia-dalam.html

Dalam menyusun kalimat memang penting memerlukan suatu konsep jadi menurut saya bahasa dalam konsep ilmiah adalah penting sekali karena Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan.
Kita sebagai manusia menggunakan bahasa sesuai dengan yang kita ketahui dan yang dirasakan guna menyampaikan gagasan atau menerima gagasan, pemberitahuan, keluh-kesah, pernyataan menghormat, bersahabat, atau pernyataan permusuhan dari orang lain. Siapa dia berkomunikasi dengan siapa, tentang hal apa, di mana, untuk tujuan apa dengan cara bagaimana. Dengan demikian, cara orang mengekspresikan gagasan terkait dengan masalah-masalah di luarnya seperti kesadaran atas status sosial dan tradisi yang berlaku dan diberlakukan.
Dan Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal ini mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia itu, pasti akan ada kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah, maka itu bahasa Indonesia dalam konsep ilimah sangat lah penting.
Perbedaan antara Penulisan Ilmiah, Skripsi, Tesis, dan Disertasi dapat dilihat dari hal-hal berikut:
(1) kegunaannya,
(2) tebal halaman,
(3) waktu pengerjaan, dan
(4) gelar akademik.
Karangan Ilmiah yang ditulis tidak secara ilmiah seperti :
- Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan permasalahan dan pembahasannya berdasarkan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif.
- Paper
- Modul adalah makalah yang cuma sepintas.
- Opini
- Diktat adalah makalah yang tetap seperti buku.
- Editorial
Karangan Non Ilmiah yang ditulis secara ilmiah seperti :
1. Biografi
2. Otografi
Karangan Non Ilmiah yang ditulis tidak secara ilmiah seperti :
1. Novel
2. Cerpen
3. Buku Cerita yang judul buku dan isi buku tersebut berbeda (tidak nyambung)
Macam karangan menurut subjeknya :
1. Karangan ilmu pengetahuan alam kodrat
2. Karangan kesastraan dan ilmu pengetahuan humaniora
3. Karangan lain-lain.
Macam karangan menurut sifatnya :
1. Karangan Ilmiah
2. Karangan Non Ilmiah
3. Karangan Tidak Ilmiah
Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:
1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
5. Memperoleh kepuasan intelektual;
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan
Tujuh sikap ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut:
1. sikap ingin tahu : bertanya mengapa, apa, dan bagaimana.
2. sikap kritis : mencari informasi sebanyak mungkin.
3. sikap terbuka :menerima pendapat orang lain.
4. sikap objektif : menyatakan apa adanya.
5. sikap menghargai orang lain : mengutip karangan orang lain dengan mencantumkan nama pengarang.
6. sikap berani : mempertahankan hasil penelitian.
7. sikap futuristik : mengembangkan ilmu pengetahuan lebih jauh.
Delapan karakteristik dari karya ilmiah adalah sebagai berikut :
- Mengacu kepada teori.
Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai landasan berpikir atau kerangka pemikiran atau acuan dalam pembahasan masalah.
Fungsi teori :
• Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan.
• Dijadikan data sekunder atau data penunjang ( data utama ; fakta ).
• Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan mendeskripsikan suatu gejala.
• Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.
- Berdasarkan Fakta
Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya, sebenarnya dan konkret.
- Objektif
Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan
- Sistematis
Baik penulisan atau penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.
- Logis
Artinya setiap keterangna dalam kerangka ilmiah selalu dapat ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat diterima akal.
- Jelas
Artinya setiap informasi dalam karangan ilmiah diungkapkan sejernih-jernihnya, gamblang, dan sejelas-jelasnya sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan keraguan-raguan dalam benak pembaca.
- Bahasanya Baku
Bahasa dalam kerangka ilmiah harus baku artinya harus sesuai dengan bahasa yang dijadikan tolak ukur atau standar bagi betul tidaknya penggunaan bahasa.
- Penulisan sesuai dengan aturan standar (nasional / internasional)
Akan tetapi, tata cara penulisan laporan penelitian yang berlaku di
lembaga tempat penulis bernaung tetap harus diperhatikan.
Readmore »